Breaking News

Cara mendapatkan Sertifikat Vaksin "Syarat Keluar Kota" PPKM Darurat


Jakarta
 - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat mulai 3-20 Juli 2021. Selama aturan itu diterapkan, masyarakat yang hendak ke luar kota menggunakan transportasi umum wajib menunjukkan kartu vaksinasi COVID-19.

Untuk mendapatkan kartu vaksin COVID-19 sebagai syarat perjalanan selama PPKM darurat, pastikan kamu sudah divaksinasi terlebih dahulu minimal untuk dosis pertama.

Selain melalui aplikasi, sertifikat vaksin juga bisa didownload melalui situs resmi https://pedulilindungi.id/. Jika belum terdaftar, kamu diminta melengkapi data diri seperti nama lengkap hingga nomor handphone untuk verifikasi data, dengan kode OTP yang dikirimkan.

Bagi yang sudah memiliki akun PeduliLindungi, cara download sertifikat vaksin COVID-19 cukup dengan membuka profil, dan klik feature sertifikat vaksin.

Kemudian akan tertera sertifikat vaksin COVID-19 dosis pertama hingga dosis kedua yang siap diunduh untuk kemudian masuk ke gallery/image masing-masing pengguna. Selengkapnya, berikut cara mengunduh sertifikat vaksin COVID-19 bagi yang belum terdaftar.

1. Membuka aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
2. Mengisi identitas diri berupa nama lengkap dan memasukkan nomor handphone
3. Mengisi kode OTP untuk verifikasi data, kode OTP dikirimkan ke nomor HP yang dicantumkan
4. Pengguna akun diarahkan ke kolom Beranda
5. Melengkapi identitas diri dengan menyertakan alamat NIK dan alamat email dalam kolom profil
6. Cek feature sertifikat vaksin
7. Aplikasi akan menampilkan sertifikat vaksin dosis pertama dan dosis kedua
8. Unduh sertifikat vaksin COVID-19 dosis pertama/kedua
9. Sertifikat vaksin COVID-19 online masuk ke dalam gallery/image masing-masing pengguna

No comments